Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, usai melantik 48 P3K.
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Terdapat 48 tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dilantik Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, Senin (30/10/2023). Dengan adanya status yang baru bagi mereka, diharapkan muncul semangat yang baru serta mampu mengerjakan tugasnya dengan baik.
Bupati menjelaskan, 48 tenaga P3k yang dilantik kali ini akan ditempatkan sebagai tenaga pengajar, tenaga di sekretariat DPRD Trenggalek, sekretariat daerah, RSUD dr. Soedomo, tenaga penyuluh pada Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan. Saat memberi sambutan, ia sempat mempertanyakan pada para tenaga P3K soal imbalan dalam proses penerimaan.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Apresiasi Pramuka Jatim atas Program Bedah Rumah dan Nandur Mangrove
- Hotel Prigi Merugi Rp200 Juta Tiap Tahun, DPRD Trenggalek Sarankan Diserahkan ke Pihak Ketiga
- Komisi IV DPRD Trenggalek: PPG Prajab dapat Prioritas Rekrutmen Guru di 2026
- Sekretariat DPRD Trenggalek Gelar MCU Bagi Seluruh Anggota Dewan
“Saya tadi juga tanya, mengklarifikasi ada gak yang meminta sesuatu. Mereka semua menjawab tidak,” ujarnya.
Dengan adanya rekrutmen yang berintegritas kali ini diharapkan bisa menghasilkan pelayan, atau abdi masyarakat yang lebih tulus dalam memberikan pelayanan. Arifin meminta kepada puluhan P3K yang dilantik untuk tidak merasa minder.
Bupati justru mendorong semangat para tenaga P3K untuk percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki. Ia pun menyebut, formasi rekrutmen P3K kali ini difokuskan bagi mereka yang terdaftar di database pada setiap OPD.
“Jadi artinya kan posisi-posisi yang kosong itu sebenarnya posisi-posisi yang saat ini sudah panjenengan tempati sebagai tenaga honorer,” tuturnya. (adv/man/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




