"Penghargaan ini menjadi penting mengingat separuh dari jumlah penghuni lapas/rutan yang ada di wilayah Provinsi Banten didominasi oleh kasus narkotika," ungkapnya
Dodot menegaskan pihaknya siap mendukung penuh setiap program dari BNNP. "Program P4GN selaras dengan program dari Kementerian Hukum dan HAM, yaitu lembaga pemasyarakatan rumah tahanan yang bersinar dengan arti bersih dari narkotika," ujarnya.
"Hal ini juga sejalan dengan program yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dan apa yang sudah berjalan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan terkait dengan program 3+1," ucapnya.
Adapun program 3+1, dijelaskan Dodot, bermakna sangat dalam dan sejalan dengan program yang ada di BNNP Banten.










