Ilustrasi.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku penggelapan berinisial S berhasil menggondol motor Korban bernama Azmi dengan modus meminjam motor Honda Beat bernopol W 3129 UZ, namun tak kunjung kembali.
Aksi tersebut terjadi di sebuah warung yang berada di Desa Pamotan, tepatnya di depan SD Bringin Lahan BPLS Kecamatan Porong.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
Kejadian tersebut, berawal dari pelaku lancang mengambil kunci motor milik korban tanpa sepengetahuan korban dan pamit untuk membeli es.
Hingga hampir sepekan, motor korban yang dipinjam oleh pelaku tidak kembali dan tidak diketahui dibawa kemana.
Saat dikonfirmasi Jum'at (29/9/2023), Korban Azmi mengatakan, saat itu dirinya sedang beristirahat di salah satu warung di Kecamatan Porong untuk membeli minuman.
Sembari beristirahat dan meminum air, dirinya duduk sebentar. Posisi kunci motor yang diletakkan di atas meja dan ia menduduki membelakangi kunci motor.
Kemudian, tanpa sepengetahuan, tiba-tiba penjaga warung tersebut mengambil kunci motor miliknya.
"Kejadiannya pada Minggu (24/9/2023), tiba-tiba pelaku mengambil kunci saya tanpa izin, kuncinya ada diatas meja, pelaku mengambil tanpa sepengetahuan saya," ujarnya.
Setelah mendapatkan kunci motor, pelaku bergegas menuju motor korban dan membawanya kabur.
"Pelaku langsung membawa kabur motor saya, saya tidak sempat mencegatnya dan kata orang di TKP pelaku meminjam motor saya untuk membeli es, tapi sampai sekarang tidak dikembalikan," keluhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




