Polisi di Sidoarjo Tangkap Remaja dari Pemalang yang Perkosa Gadis di Bawah Umur

Polisi di Sidoarjo Tangkap Remaja dari Pemalang yang Perkosa Gadis di Bawah Umur Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat menginterogasi pelaku.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta kembali mengungkap kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur, Senin (11/9/2023). Dalam ungkap perkara, petugas menggiring remaja dari Pemalang, Jawa Tengah, Aryo (18).

Tampak rasa penyesalan di wajahnya saat digiring polisi. Aryo mengajak dan memaksa pacarnya yang berusia 16 tahun dan merupakan warga porong untuk bersetubuh.

Saat ditanyai, tersangka mengaku mengenal korban dari sebuah grub Whatsapps (WA) pada Desember 2021 lalu. 

"Dari grup WA soal Motivasi Kehidupan Islam," ungkapnya.

Selepas sama-sama tergabung dan aktif di grub WA tersebut kemudian keduanya saling intens mengobrol secara pribadi lewat chat. Selang dua bulan intens bekomunikasi keduanya pun berpacaran.

"Kalau ketemu sejak awal jadian ya kadang bolak-balik, Pemalang-," tuturnya. 

Hingga akhirnya pada Maret lalu Aryo pindah dan menyewa kamar kos di sekitaran Porong.

"Saya niat ke sini biar bisa lebih dekat dengan keluarganya, sama sekalian cari kerja tapi belum dapat," katanya.

Sementara itu, Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa laporan diterima Unit PPA dari orang tua korban pada 7 Agustus lalu. 

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO