Dimintai Sumbangan Rp1,2 Juta, Wali Murid SMPN 3 Tuban Layangkan Keberatan

"Dulu rapat komite saya hadir, sementara re komite yang berlangsung 2022 ini tidak ada undangan dari wali murid tiba-tiba sudah berlanjut ketua komitenya sampai sekarang. Pemilihan ketua komite ini apakah sesuai Permendikbud," tegas pengusaha ayam bakar itu.

Berdasarkan notulensi pertemuan, antara komite dengan pengurus paguyuban kelas 8 dan 9, pada 25 Agustus 2023, untuk kelas 8 dikenakan biaya sumbangan sebesar Rp1,5-Rp1,7 juta, kelas 9 antara Rp1,2-1,7 juta, dan bagi yang kurang mampu dibuktikan dengan kartu sosial dan surat keterangan tidak mampu.

"Dulu anak saya kelas 1 bayar sumbangan Rp 2,7 juta, kelas 2 satu juta rupiah, dan kelas 3 antara Rp1,2-1,7 juta/tahun," bebernya.

Dalam notulen tersebut juga diterangkan, biaya yang dikeluarkan siswa kelas 8 dan 9 masing-masing digunakan untuk membiayai 13 kegiatan dalam waktu 1 tahun.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: