Terkait zakat produktif, ia mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pihak. Untuk zakat produktif kali ini dari CSR private sector.
āKita perkuat kolaborasi untuk membantu pelaku usaha ultra mikro agar terhindar dari jeratan rentenir,ā ucapnya.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Malang Aman, Pertamina Tambah Distribusi BBM
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Restu Novi Widiani, menyebut Kabupaten Mojokerto menerima seluruh bantuan sosial yang telah dicantumkan dalam APBD Pemprov Jatim. Namun, ada satu bantuan yang belum tersalurkan karena masih dalam proses pembukaan rekening kolektif.
āAda bantuan kemiskinan ekstrim yang belum tersalurkan. Insyaallah minggu depan sudah bisa kami salurkan,ā ujarnya.










