Pejabat Gresik Tertangkap Makelaran Izin, Bandrol Rp 5 juta per SIUP-TDP

Pejabat Gresik Tertangkap Makelaran Izin, Bandrol Rp 5 juta per SIUP-TDP

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Oknum pejabat di lingkup Pemkab Gresik diketahui nyambi sebagai mekelar perizinan. Pejabat tersebut kepergok makelaran izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang berada di lingkup Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) yang diketuai Ir Moch Najikh MM, dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) yang berada di lingkup BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) yang dipimpin Agus Mualif.

Tidak tanggung-tanggung, oknum pejabat tersebut membandrol izin yang seharusnya gratiskan tersebut yakni per SIUP-TDP Rp 5 juta.

Kasus pejabat yang kepergok (tertangkap) makelaran izin itu sekarang menjadi bahan perbincangan kalangan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan pejabat di lingkungan Pemkab Gresik. Terlebih, pasca kasus tersebut diungkap oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto ketika memimpin forum rapat One Week Program, Senin (22/6).

“Ya betul, Pak Bupati mengungkap dalam forum rapat One Week Program soal pejabat yang tertangkap makelaran izin SIUP dan TDP tersebut,” kata salah satu pejabat di lingkup Pemkab Gresik yang wanti-wanti namanya tidak dipublikasikan, Rabu (24/6).

Ditambahkan pejabat tersebut, bupati mengetahui adanya pejabat yang makelaran izin tersebut, karena yang bersangkutan memergoki sendiri. Namun, bukan memergoki oknum pejabat sebagai pemakelar izin.

“Pak Bupati waktu itu tanya langsung kepada pengurus izin. Dari keterangan pengurus izin itu diketahui kalau mengurus SIUP dan TDP dikenai biaya Rp 5 juta oleh pejabat yang makelar izin itu. Padahal, pengurusannya gratis,” sebutnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO