KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ada yang menyakini baru berdiri pada18 Agustus 1945, sehari setelah Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan tanah air pada 17 Agustus 1945. Hal tersebut diungkapkan oleh pengurus Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Dewan Penasehat Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno Kediri, Kuswartono, mengatakan bahwa dalam akte atau dokumen yang ia pegang tertulis 18 Agustus 1945 adalah berdirinya NKRI, bukan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang disahkan dalam Rapat Panitia Kemerdekaan Indonesia.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Sambut Hari Kartini, Beragam Komunitas Kenalkan Pahlawan Perempuan Indonesia di Situs Ndalem Pojok
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
“Kami sudah lama menyinpan dukumen ini dan kami meyakini inilah saat yang tepat untuk diungkapkan kepada publik, agar masyarakat tahu bahwa negara kita, Republik Indonesia tercinta ini, bukan berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945," ujarnya, Kamis (10/8/2023).
Pada saat itu, lanjut Kuswartono, Indonesia baru merdeka atas nama bangsa Indonesia. Sehari setelahnya, baru didirikan Negara Republik Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
Ia menyebut, dalam dokumen itu tertera paling atas dengan huruf besar “RAPAT PANITIA KEMERDEKAAN INDONESIA” kemudian dibawahnya tertulis “Rapat Panitia Kemedekaan Indonesia dalam sidang pada 18, boelan 8, th. 2605 di gedung Komonfu. 1. Telah menetapkan Oendang-Oendang Dasar Negara Republik Indonesia. 2. Telah memilih sebagai Presiden Republik Indonesia P.T. Soekarno dan Wakil Presiden P.T. Muhammad Hatta”.
“Jadi kami menyakini inilah akte sah berdirinya Negara Republik Indonesia. Dan Teks Proklamasi itu adalah akte Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang tertanggal 17 Agustus 1945," tuturnya.
Kuswantono menambahkan, ada dua peristiwa besar di bulan Agustus ini, yakni tangga 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dan tanggal 18 Agustus , bangsa yang merdeka itu mendirikan Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.