Ia juga menyinggung atas laporan banom PPP yang kemarin. Menurut dia, perjanjian dan kesepakatan seperti apa antara partai dengan dirinya tidak dijelaskan, apalagi banom kapasitasnya sebagai apa bicara soal perjanjian itu, Dedi justru membantah atas perjanjian dan kesepakatan soal dana kompensasi.
“Kalau berbicara perjanjian harus persetujuan kedua belah pihak, kalau ini penentuannya sepihak,” tegasnya.
BACA JUGA:Cegah Salah Sasaran, Tim Gabungan Verifikasi Ulang 33 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Sampang
Ditanya soal kapan dana kompensasi itu diminta, ia mengaku lupa hanya saja bendahara PPP bilang kalau dana itu belum bisa dikembalikan.
“Saya lupa pastinya kapan, saya pernah minta dana itu kepada bendahara PPP dan uan itu belum bisa dikembalikan seutuhnya karena sudah disetor kepada Pimpinan,” imbuhnya.










