Kemenkumham Jawa Timur Gelar Verifikasi Partai Politik

Kemenkumham Jawa Timur Gelar Verifikasi Partai Politik

Imam menjelaskan, petugas telah memberikan form verifikasi. Form tersebut juga dikirimkan melalui surat elektronik (email) yang terdaftar pada database AHU.

Namun, baru sepuluh parpol yang merespons. Sebanyak enam parpol mengembalikan berkas verifikasi melalui surat elektronik.

"Ada 4 yang baru mengirimkan saat didatangi ke kantornya," terangnya.

Untuk itu, Imam mengimbau kepada seluruh parpol yang terdaftar di AHU agar segera mengembalikan berkas verifikasi. Karena batas akhir pengumpulan berkas verifikasi adalah pada akhir Agustus 2023.

"Melihat respons hingga saat ini, kami akhirnya juga memberikan form fisik saat melakukan kunjungan ke kantor parpol. Harapannya, agar respons dari parpol bisa lebih cepat," terang Imam.

Selanjutnya pihak kanwil akan melakukan pengkinian dan pendokumentasian data parpol. Diharapkan, pada akhir tahun telah diperoleh data yang valid terkait eksistensi parpol di wilayah Jatim. (cat/ns)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO