PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan 61 sepeda motor dalam giat operasi gabungan antisipasi balap liar di depan Pendopo Ronggosukowati, Sabtu (15/7/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan. Razia dilakukan menindaklanjuti masyarakat dan pengguna jalan yang resah atas adanya balap liar di jalan raya.
BACA JUGA:
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- Kunker ke Pamekasan, Mensos Gus Ipul Bakal Evaluasi Usai Dugaan 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
"Sebanyak 61 unit motor yang diamankan dilakukan penindakan berupa tilang dan barang bukti diamankan ke Polres Pamekasan," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Suryono menambahkan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin dalam orang rangka cipta kondisi dan bertepatan dengan momen Operasi Patuh Semeru 2023.
"Yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya kita mengamankan sepeda motornya," paparnya.

Ia menjelaskan, ada sejumlah syarat bagi pengguna yang mau mengambil sepeda motornya. Jika dia ditilang, harus segera membayar tilang dan harus bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Seperti STNK dan BPKB.
"Apabila masih angsuran. harus membawa bukti dari leasing," ujarnya. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




