Pelaku bernama Enggar (37) saat ditanya terkait penggelapan motor Rental oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Admin rental motor di Bluru Kidul, Sidoarjo, diringkus Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota, lantara gelapkan motor.
Diketahui, pelaku tersebut bernama Enggar (37), digiring dalam ungkap perkara di Polresta Sidoarjo, Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Lalai Tak Kunci Ganda, Motor Mahasiswi Magang di Malang Raib
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
Enggar mengaku, dirinya baru sekali ini melakukan penggelapan motor tersebut.
"Baru sekali tapi dua motor saya ambil," ungkapnya.
Ia juga mengaku, dalam menjalankan aksinya, dirinya dibantu oleh dua orang lainnya, yang disuruh untuk meminjam motor.
"Ada dua orang teman saya ajak untuk pura-pura pinjam bayar 35 ribu untuk sehari," tuturnya.
Dua motor tersebut dipinjam rekan pelaku dalam rentang waktu yang berbeda.
"Satunya pinjam 10 Januari, satu lagi 19 Februari," tutur wanita asal Kediri itu.
Sementara, pemilik rental, Lilis Suprihatin mencurigai saat motor yang disewakannya tak kunjung kembali. Pelaku mengaku mencoba membohongi bosnya, saat motor tak kunjung kembali.
"Saya bikin bulet-buletin orangnya biar gak tahu soalnya ditanyain terus kapan motor balik," ungkapnya.
Diketahui, dua motor yang digelapkan oleh pelaku adalah Honda Beat bernopol L 3829 AM dan W 4314 QC.
Dari pendalaman polisi, diketahui pelaku langsung menggadaikan motor tersebut di Kecamatan Sidoarjo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




