
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program bantuan modal usaha dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pemkot Kediri tahun anggaran 2023 segera disalurkan ke penerima mulai pertengahan Juli mendatang.
Sebagai persiapan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menyelenggarakan rapat koordinasi penyerahan bantuan modal usaha, Selasa (4/7/2023), di Ruang Joyoboyo.
BACA JUGA:
- Diskominfo Kota Kediri Berharap Kelurahan Belajar Statistik Langsung Ke Universitas Brawijaya
- Optimalkan Satu Data di Kelurahan, Diskominfo Kota Kediri Beri Sosialisasi Statistik Sektoral
- Demi Pemilu 2024 Damai, Pemkot Kediri Hadiri Webinar Penguatan Nilai Sejarah Kemendagri
- Buka Business Coaching 'Kediri Youth Entrepeneur', ini Pesan Pj Wali Kota Kediri kepada UMKM
Sebelumnya, disperdagin mengumumkan ada 6.666 calon penerima bantuan modal tahap pertama. Dengan rincian, Kecamatan Kota sebanyak 1.966 penerima, Kecamatan Pesantren sebanyak 1.873 penerima, dan Kecamatan Mojoroto sebanyak 2.827 penerima.
“Beberapa minggu kemarin sudah kita kirimkan data ke kelurahan masing-masing untuk dicek kevalidan data dari identitas calon penerima. Selanjutnya, data calon penerima juga sudah kita kirimkan ke bank penyalur untuk dibukakan rekening secara kolektif,” kata Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani.
Ditanya perihal sasaran dan ketentuan penerima bantuan modal, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Kediri nomor 5 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT.
Simak berita selengkapnya ...