Ilustrasi
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - SL (35) pria pelaku penusukan adik kandungnya, Moch Faisal (25), dan keponakannya, Harianto (19), di Jalan Kunti Gang 2, Sidotopo, Surabaya, berhasil ditangkap pada Kamis (29/6/2023) dini hari.
Kepastian itu disampaikan Kapolsek Semampir, Kompol M. Su’ud. Ia menyampaikan SL ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran. Namun, alat bukti pembacokan masih dicari.
BACA JUGA:
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Kebakaran Gedung Arsip Satnarkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Masih Irit Bicara
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
"Pelaku SL sudah ditangkap dan diamankan pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Untuk pelaku sudah diamankan pada tadi dini hari, dan sekarang masih diperiksa oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tapi untuk info secara lengkap nanti Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan merilis. Paling nanti hari Senin besok dirilis,” ujar Su’ud.
Kejadian pembacokan itu diketahui menewaskan Moch Faisal. Sedangkan Harianto dirawat di RSU Soewandi.
Penusukan kepada adik kandung dan keponakanmya bermula saat keinginan SL tidak dihiraukan. Moch Faisal menjadi pelampiasan penusukan yang menyebabkannya tewas di RSUD Soetomo.
Sedangkan Harianto yang pada saat itu akan melerai pertikaian antara adik kakak tidak luput dari penusukan. (rus/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




