Polres Tuban saat gelaran pers rilis di mapolres setempat.
AKBP Suryono menambahkan, obat-obatan berbahaya itu didapat dari daerah Jawa Tengah. Lalu, oleh para pengedar dijual kepada masyarakat nelayan pesisir pantai. Berdasarkan informasi nelayan banyak yang memakai, karena konon agar bisa kuat melek dan tak mudah kantuk.
"Konon katanya biar kuat melek," imbuhnya.
Kapolres asal Bojonegoro ini berharap, dengan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, para tersangka yang diantaranya merupakan residivis segera menyadari tindakannya tersebut dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
"Semoga dengan dilakukan tindakan secara hukum dapat sadar dan berhenti dari kegiatan yang selanjutnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko menyampaikan, selain menangkap para pengedar pil dobel L.
Petugas juga menangkap pengedar sabu yang berasal dari luar kota sebanyak 20 gram. Rencana pelaku sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jatirogo.
"Saat penangkapan barang haram itu belum diedarkan," timpalnya.(wan/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




