Belasan orang yang tergabung dalam LSM Aliansi Gabungan Kediri saat menggelar aksi demo di kantor DPKP. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri didemo belasan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Gabungan Kediri, Kamis (22/6/2023).
Mereka menuntut kejelasan atas izin perumahan yang diduga tidak sesuai peruntukan, sehingga diduga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Dengan membawa banner dan sound sistem, mereka bergantian melakukan orasi.
BACA JUGA:
- Libur Panjang Iduladha, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang
- Puskesmas Tiron Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
- Antisipasi Kepadatan Kaliombo, Dishub Kota Kediri Siagakan Petugas dan Pantau Arus Lalin Lewat ATCS
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
Demo berhenti setelah pihak DPKP Kota Kediri mempersilakan perwakilan dari mereka masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kita menuntut keadilan dan kejelasan terkait perumahan yang tidak sesuai perizinannnya. Izinnya perumahan, tapi menjual kavlingan, menyalahi perda," kata Koordinator Aksi, Saiful Iskak.
Ia mengungkapkan telah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan perizinan tersebut. Selain perizinan, ia juga mendapatkan aduan terkait potensi maladminstrasi perizinan sejumlah pengembang atau developer perumahan sekitar lima bulan lalu.
"Sekitar 5 bulan, terkait perizinan, potensi maladminstrasi perizinan yang tidak sesuai. Jual rumah (perumahan), kenapa juga hanya menjual kavling," ujarnya.
Saiful juga menyoroti atas kebocoran pendapatan dan penyelamatan pajak pendapatan daerah Kota Kediri. "Kita meminta selamatkan pajak pendapatan daerah," tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPKP Kota Kediri, Ferry Djatmiko, mengaku akan segera menyampaikan dugaan praktik tersebut kepada sekretaris daerah (sekda) dan wali kota. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan serta prosedur yang berlaku dan meminta data dugaan (maladministrasi) tersebut.
"Selanjutnya akan kita jalankan peraturan sesuai prosedur. Terkait pendapatan yang diduga bocor bocor, akan kita tindak lanjuti," janjinya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




