Warga Terdampak Flaring Migas Blok Cepu Bojonegoro Minta Ganti Rugi Uang

Warga Terdampak Flaring Migas Blok Cepu Bojonegoro Minta Ganti Rugi Uang PANAS. Api tampak membara dari lokasi pengeboran migas Banyu Urip Blok Cepu. Pasca dinaikkannya gas suar itu suhu panas disekitar lokasi meningkat. Foto: Eky Nurhadi/BANGSAONLINE

Kepala Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Samad, mengatakan, semestinya pemberian ganti rugi akibat pembakaran gas suar itu diberikan merata kepada semua warga di wilayah ring satu lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu.

“Kalau cuma Desa Mojodelik dan Gayam yang dapat kompensasi itu, warga Ngraho tentu akan iri dan meminta juga. Kalau tidak diberi maka bisa saja warga Ngraho menutup jalan masuk ke lokasi lapangan migas Banyu Urip itu,” ujar Samad.

Menanggapi hal ini, Camat Gayam, Hartono mengatakan, pemberian ganti rugi bagi warga yang terkena dampak pembakaran gas suar itu sampai kini masih dalam kajian. Namun, kata dia, sesuai ketentuan pemberian ganti rugi tetap berupa beras yakni sekitar 5-10 kilogram per bulan. “Ganti rugi tidak akan diberikan berupa uang tunai itu,” ujarnya.

Sesuai rencana, kata dia, pemberian ganti rugi itu akan mulai diberikan pada Juli mendatang. Beras yang akan dibagikan itu, kata dia, juga berasal dari beras panenan lokal.

Dia menjelaskan, berdasarakan hasil kajian konsultan pihak terkait hanya dua desa di Kecamatan Gayam yang mendapat kompensasi yakni Mojodelik dan Gayam. Pembagian jumlah beras, kata dia, disesuaikan jarak flaring dengan pemukiman warga. Warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi flaring mendapatkan kompensasi sebesar 10 kilogram per bulan. Sedangkan, warga yang tinggal agak jauh dapat kompensasi beras sebanyak 5 kilogram per bulan. (nur/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO