PANAS. Api tampak membara dari lokasi pengeboran migas Banyu Urip Blok Cepu. Pasca dinaikkannya gas suar itu suhu panas disekitar lokasi meningkat. Foto: Eky Nurhadi/BANGSAONLINE
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com– Warga sekitar pengeboran minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip Blok Cepu, di Bojonegoro yang terdampak aktivitas pembakaran gas suar (flaring) di tapak sumur (well pad) B dengan volume gas sebesar 23 milion standart cubic feed for day (MMSCFD) meminta ganti rugi berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per bulan.
Warga yang terdampak aktivitas pembakaran gas suar yakni warga Desa Mojodelik dan Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Namun rencananya, warga yang terdampak aktivitas pembakaran gas suar itu hanya mendapatkan ganti rugi berupa beras sebanyak 5-10 kilogram. Pemberian ganti rugi itu rencananya akan dimulai pada Juli mendatang.
Menurut Ngasipan (72), warga RT 4 RW 02, Dukuh Ledok, Desa Mojodelik, warga lebih senang diberi ganti rugi berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per bulan. Sebab, kata dia, kalau cuma diberi ganti rugi berupa beras sebanyak 5-10 kilogram dianggap nilainya tidak seberapa dengan dampak yang dirasakan warga sekitar.
“Kalau cuma diberi ganti rugi beras sebanyak 5-10 kilogram per bulan itu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami warga,” ujar Ngasipan, Selasa (16/6/2015).
Rumah Ngasipan hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pembakaran gas suar tapak sumur B Lapangan Banyu Urip Blok Cepu. Ia mengeluhkan akibat pembakaran gas suar itu kini kondisi di sekitarnya terasa lebih panas. Ia dan warga lainnya juga merasa gerah saat siang maupun malam hari. “Tidak hanya itu saja, pembakaran gas suar itu juga memunculkan bau busuk seperti telur busuk,” urainya.
Disisi lain, pemberian ganti rugi akibat pembakaran gas suar ini juga rawan menimbulkan gejolak sosial. Sebab, warga di sekitar ladang migas Banyu Urip Blok Cepu lainnya juga merasa berhak mendapatkan ganti rugi tersebut. Sebab, mereka juga merasakan dampak berupa suhu yang semakin panas pada siang maupun malam hari.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




