Dicopot saat Naik Haji, Direktur RSUD Bojonegoro Ikuti Sumpah Jabatan Sambil Ibadah di Masjid Nabawi

Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wachid minta Bupati Anna Mu’wanah tidak menahan PNS yang mengajukan cuti ibadah haji. “Ini hak privasi, hak pegawai. Jadi ndak boleh tidak tidak diizinkan itu. Haji itu ibadah, jadi salah kalau tidak dizinkan, karena ini hak prerogatif pegawai,” tegas Abdul Wachid.

Menurut dia, Bupati tak boleh mencampuradukkan masalah pekerjaan dengan ibadah. Seandainya Bupati Anna kecewa dengan Agust tidak bisa jadi alasan untuk tidak mengeluarkan izin cuti haji.

“Masio sak gello-gellone pimpinan nek urusan ibadah yo ojok digellone (Meski seorang pimpinan kecewa, tapi kalau urusan ibadah ya jangan dibuat kecewa),” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan media, tiba-tiba Direktur RSUD Padangan Bojonegoro Muhammad Agust dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (P3KB). Padahal ia sedang menunaikan ibadah haji. Lebih mencengangkan lagi, Agust mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan sembari ibadah di Masjid Nabawi, Madinah.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: