Masjidil Haram Sediakan Layanan Sewa Kursi Roda dan Skuter Bagi Jemaah Haji Lansia

Masjidil Haram Sediakan Layanan Sewa Kursi Roda dan Skuter Bagi Jemaah Haji Lansia Masjidil Haram Sediakan Layanan Sewa Kursi Roda dan Skuter Bagi Jemaah Haji Lansia. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Para jemaah haji lansia yang tidak kuat berjalan jauh saat dan sai dapat memanfaatkan layanan sewa skuter dan atau kursi roda di .

Hal tersebut disampaikan oleh Anna Hasbie selaku Juru Bicara Kementerian Agama, sebagaimana dilansir pada laman resmi Kementerian Agama RI.

Pengelola menyediakan jalur khusus bagi para jemaah haji yang akan dan sai menggunakan kursi roda ataupun skuter.

Bagi para jemaah haji yang bingung ketika ingin menyewa skuter atau kursi roda, diimbau agar tidak sungkan untuk meminta bantuan petugas yang ada di sekitar .

Berikut ini rincian biaya sewa layanan skuter dan kursi roda bagi jemaah haji lansia yang tidak mampu berjalan kaki saat dan sai:

1. Tarif sewa layanan kursi roda di

-Tarif paket dan sai dikenakan biaya SR 200/orang

-Tawaf saja dikenakan biaya SR 100/orang

-Sai saja dikenakan biaya SR 100/orang

2. Tarif sewa layanan skuter di

Tarif skuter 1 orang:

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO