Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Menurutnya, dalam praktek pengawasan bawaslu, tidak mencari salah peserta pemilu, tapi pengawasan yang dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

"Kami akan mengawasi semua proses dan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Jika dalam proses, bawaslu menemukan pelanggan, maka perlu dilakukan pencegahan. Bila harus dilakukan proses berikutnya, maka akan dilakukan penanganan pelanggaran," imbuhnya.

Sementara itu, Imam Mubarok, Ketua DK4, mengatakan, bahwa DK4 siap bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kediri guna melakukan pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Menurut dia, untuk mewujudkan kerjasama tersebut, DK4 dan Bawaslu Kabupaten Kediri telah menandatangani MoU. Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi bahwa DK4 dan Bawaslu Kabupaten Kediri siap bekerja melakukan pengawasan partisipatif untuk melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: