Mengaku Bisa Gandakan Uang dan Tipu Beberapa Korban, Pria di Sidoarjo Diamankan Polisi

Mengaku Bisa Gandakan Uang dan Tipu Beberapa Korban, Pria di Sidoarjo Diamankan Polisi Ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial HR (45), warga Taman, Sidoarjo, diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, lantaran aksi penipuan dengan modus menggandakan uang.

Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya tindak pidana penipuan dengan modus menggandakan uang di wilayah Kedungturi, Taman, Sidoarjo, yang dilakukan oleh HR.

"Iya mas korban sudah laporan, dan perkara iru sekarang dalam penanganan Satreskrim," terangnya, Jumat (26/05/23).

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, korban penipuan tersebut berinisial AW (42) telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo, pada Rabu (24/5/2023) kemarin.

"Iya pak, kemarin sudah laporan ke SPKT Polresta Sidoarjo, terkait kejadian penipuan dengan modus penggandaan uang," terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban bersama saudaranya bertemu dengan terduga pelaku, di sebuah warung di daerah Kedungturi.

Dari pertemuan tersebut, terduga pelaku banyak bercerita termasuk pengalaman gaib dan kelebihan yang dimiliki terduga pelaku HR.

Setelah terduga pelaku diajak korban untuk tinggal bersama di tempat kos kawasan Desa Kedungturi, tersangka bercerita bahwa dirinya juga memiliki kelebihan yang lain, yaitu dapat menggandakan uang.

"Setelah bercerita itu, pelaku langsung menunjukkan atraksi dengan mengeluarkan uang dari tangannya sebesar Rp300 ribu. Itulah yang membuat yakin," ungkapnya.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO