Cara Download Aplikasi M-Paspor untuk Ajukan Paspor Secara Online

Cara Download Aplikasi M-Paspor untuk Ajukan Paspor Secara Online Cara Download Aplikasi M-Paspor untuk Ajukan Paspor Secara Online. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - M-Paspor merupakan aplikasi layanan pengajuan Paspor yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.

Melalui aplikasi M-Paspor masyarakat dapat melakukan pengajuan permohonan Paspor baru dan penggantian Paspor secara online.

Berikut cara download aplikasi M-Paspor:

1. Buka Play Store/App Store di perangkat Anda

2. Ketik 'M-Paspor', lalu pilih 'Install'

3. Buka aplikasi 'M-Paspor' yang telah berhasil diunduh

4. Pilih 'Daftar Akun' pada halaman login

5. Masukkan data pendaftaran akun sesuai kolom yang tersedia, seperti nama, tanggal lahir, serta email dan nomor ponsel aktif

6. Buatlah kata sandi aplikasi

7. Beri centang pada kontak persetujuan syarat dan ketentuan

8. Klik 'daftar'

9. Selanjutnya, Anda dapat mengajukan permohonan Paspor secara online

Adapun fitur unggulan M-Paspor antara lain:

1. M-Paspor terintegrasi dengan Dukcapil untuk validasi NIK Pemohon Paspor

2. M-Paspor terintegrasi dengan sistem Dokumen Perjalanan RI di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia

3. Peningkatan akuntabilitas dengan memberikan kode billing terlebih dahulu dan pemohon dapat melakukan pembayaran di awal

4. Pemohon dapat melakukan reschedule kedatangan sebanyak 1x dan maksimal H-1 sebelum kedatangan

5. Pemohon tidak perlu menyiapkan berkas-berkas fotokopi karena semua telah diupload secara digital.

(ans)