Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah, Dua Dukun di Tuban Dilaporkan ke Polisi

Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah, Dua Dukun di Tuban Dilaporkan ke Polisi Ernawati (kanan) bersama kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan dari Polres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua dukun yang diketahui pasangan suami istri (pasutri) asal , Kecamatan , Kabupaten Tuban dilaporkan ke polisi lantaran diduga menipu pasiennya hingga miliaran rupiah.

Dua dukun tersebut masing-masing berinisial SG dan ST. Mereka dilaporkan pasiennya Ernawati (38), seorang asal Dusun Sarigede, Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Rabu (12/4/2023).

Saat melapor ke Mapolres Tuban, Ernawati didampingi Nur Aziz, kuasa hukumnya. Ia menceritakan kronologi dugaan penipuan tersebut.

Berawal pada tahun 2017 lalu, pihaknya datang ke pelaku untuk meminta pelarisan. Ritualnya adalah, Ernawati dimandikan air kembang satu minggu dua kali selama lima tahun berturut-turut.

"Setelah dimandikan air kembang, saya seperti bertindak di luar kesadaran saya dan saya dimintai uang terus," keluhnya.

Ia mengaku, pihaknya telah datang beberapa kali ke rumah pelaku, namun dia diusir mentah-mentah dan disuruh untuk melapor ke polisi. Untuk itu, korban berharap uang yang diberikan ke pelaku tersebut dapat dikembalikan dan pelaku bisa diproses hukum.

"Pernah menagih tapi diusir, jadi saya laporkan ke polres bersama kuasa hukum saya," terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ernawati, Nur Aziz, menjelaskan kliennya melapor karena kedua dukun itu telah menipu korban hingga Rp4,2 miliar. Praktik penipuan itu diduga dilakukan oleh pasutri SG dan ST berkedok perdukunan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO