Diduga Jaring Ikan di ZEE Indonesia, KKP Tangkap 5 Kapal Ikan Filipina dan 1 dari Vietnam

Diduga Jaring Ikan di ZEE Indonesia, KKP Tangkap 5 Kapal Ikan Filipina dan 1 dari Vietnam Diduga Jaring Ikan di ZEE Indonesia, KKP Tangkap 5 Kapal Ikan Filipina dan 1 dari Vietnam. Foto: Ist

NATUNA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing (KIA) yang diduga melakukan penjaringan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

"Kami amankan satu KIA berbendera Vietnam. Kali ini enam, lima KIA berbendera Filipina dan satu KIA berbendera Vietnam", ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin selaku Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Sabtu (8/4/2023).

Adin mengatakan keenam KIA ditangkap oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 03 di Laut Natuna Utara dan KP Orca 01 di Laut Sulawesi.

"Untuk kapal berbendera Vietnam, barang bukti berupa kapal, alat tangkap pair trawl, dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas", jelas Adin.

Lima kapal ikan berbendera Filipina terdiri dari FB. LB LIAM GIL-2; FV. REAN-02; ZIAN 01; FB. LB NOVIRO 08 DAN FB. MISHRAY.

Sedangkan KIA Vietnam bernama TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara.

Adin menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh lima kapal Vietnam termasuk baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis pump boat yang dialihfungsikan sebagai kapal lampu (light boat).

Kedua kapal diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO