Yuk! Mudik Lebaran di Jawa Timur Saja

Yuk! Mudik Lebaran di Jawa Timur Saja Kepala Disbudpar Jatim, Hudiyono. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Jatim mengajak masyarakat untuk menghabiskan waktu mudik lebaran tahun ini di Jawa Timur. Kepala Disparbud Jatim, Hudiyono, menyebut mudik Lebaran menjadi tradisi dan budaya yang sangat dinantikan jutaan masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

"Mudik menjadi forum silaturahmi dengan keluarga, khususnya para perantau yang nantinya kembali ke kampung halaman di Jawa Timur. Untuk itu, kami bekerja sama dengan banyak pihak untuk bisa menyambut momen mudik Lebaran sambil liburan di Jatim aja," ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Menurut dia, Lebaran sambil liburan di Jawa Timur sangat tepat karena ada 1.368 daya tarik wisata, yakni 475 wisata alam, 550 wisata buatan, dan 343 wisata budaya. Jawa Timur juga memiliki potensi destinasi 596 desa wisata yang siap menyambut pemudik untuk berlibur. Ditambah fasilitas sarana sebanyak 1.576 hotel, 7.889 rumah makan atau resto, 1.743 homestay dan 1.792 biro perjalanan wisata.

Berdasarkan data pada 2022, ada top 10 kunjungan wisatawan saat libur Lebaran, yakni Telaga Sarangan Magetan, Kebun Binatang Surabaya, Pantai Balekambang Malang, Go Fun Bojonegoro, Pantai Boom Banyuwangi, Pantai Klayar Pacitan, Taman Safari Pasuruan, Pantai Gemah Tulungagung, Pantai Watu Ulo Jember dan Jatim Park II Batu. 

Selain itu, masih banyak ratusan destinasi yang bisa menjadi tujuan wisata di musim libur Lebaran nanti. Guna memastikan, pemudik Lebaran yang liburan di Jatim agar merasa aman dan nyaman, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lintas instansi. 

"Sudah dilakukan pemetaan jalur rawan kemacetan oleh Ditlantas Polda Jatim. Titik rawan bencana sudah dirilis BPBD Jatim. Semua sudah dilakukan upaya preventif hingga mitigasi," tuturnya.

Selain itu, pengelola wisata di Jawa Timur juga telah diberikan imbauan oleh Sekdaprov Jawa Timur melalui surat No 556.2/14109/118.9/2023. Dalam surat imbauan tersebut, pihak penanggungjawab usaha pariwisata diminta untuk mengawasi, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO