
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Merasa dicurangi oleh keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di desanya, pendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Desa Larangan, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan datangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.
Koordinator Aksi Warga Desa Larangan, Rusliyadi mengungkapkan kedatangannya untuk menyampaikan keberatan atas keputusan P2KD di desanya. Sebab, keputusannya merugikan masyarakat banyak serta menunjukkan ketidaknetralan dalam menyelenggarakan pilkades.
BACA JUGA:
- Pemkab Bangkalan Jadwalkan Pilkades Serentak Gelombang ke-3, 13 Desa Jadi Kontestan
- Carok di Bangkalan, 1 orang Tewas 6 luka, Apakah Buntut dari Masalah Pilkades?
- Gauli hingga Hamil dan Enggan Bertanggung Jawab, Pria di Bangkalan ini Bunuh Janda dari Surabaya
- Gelaran Pilkades Tak Diakui, Warga Tanah Merah Laok Geruduk Kantor Pemkab Bangkalan
"Kami keberatan dengan keputusan P2KD yang tidak meloloskan kandidat kami, padahal berkasnya lengkap tidak ada masalah, ijazahnya juga asli," ungkapnya, Rabu (29/3/2023).
Menurut Rusli, tidak diloloskannya calon dari pihaknya merupakan tindakan penjegalan yang dilakukan P2KD. Sebab berkas pengalaman kerja yang disetorkan, dihilangkan oleh panitia, kemudian dijadikan alasan untuk tidak meloloskan.
Simak berita selengkapnya ...