LPKP2HI Dan BIAK Minta Ketegasan Bea Cukai Madura Terkait Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

LPKP2HI Dan BIAK Minta Ketegasan Bea Cukai Madura Terkait Maraknya Peredaran Rokok Ilegal LPKP2HI dan BIAK saat melakukan audiensi di kantor Bea Cukai Madura

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) dan Badan Intelijen Anti Korupsi melakukan audiensi terhadap kantor Bea Cukai Madura yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman 2, pada Senin (27/4/2023).

BIAK dan LPKP2HI DPD , melakukan audiensi kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura terkait adanya dugaan lemahnya penindakan bea cukai terhadap rokok ilegal dan juga dugaan melakukan pembiaran dengan adanya pita rokok yang salah tempel dari Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang ada di wilayah Madura.

Menurut Slamet Readi anggota LPKP2HI wilayah Madura menjelaskan, pihaknya meminta ketegasan pihak bea cukai dalam penindakan terhadap rokok ilegal dan adanya pembiaran pita rokok yang salah tempel dari SKT ke SKM yang banyak ditemukan di lapangan.

Beredarnya pita rokok SKT yang di tempel ke bungkus rokok SKM saat ini menjadi modus untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dan tentunya akan merugikan negara.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':