Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Rp10 Miliar di Sidoarjo

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Rp10 Miliar di Sidoarjo Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memberi keterangan kepada awak media usai memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar di Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memimpin pemusnahan 824 bal pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar di , Senin (20/3/2023). Agenda tersebut merupakan hasil temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.

"Ini merupakan komitmen dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor di wilayah Riau berupa senilai kurang lebih Rp10 miliar pada Jumat (17/3/2023) dan di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada 2022.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor, baik secara daring maupun luring,” urai Zulhas.

Ia mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. 

"Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," ujarnya. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO