"Namun bagaimana jika pemuda itu rusak disebabkan karena penyalahgunaan narkoba, maka dari itu penanaman nilai-nilai dan moral kepada masyarakat dan pemuda harus dilakukan sejak dini terkhusus sosialisasi tentang bahaya narkoba," tuturnya.
"Agama itu mengatur sedemikian rupa agar kehidupan manusia mempunyai tujuan menjaga agama, jiwa, keturunan, akal, harta, dan kehormatan. Semoga dengan adanya kegiatan ini kita semua dijauhkan dari narkoba, khususnya masyarakat Kabupaten Mojokerto," imbuhnya.
Sementara itu, Bidang Pemberantasan BNN Kota Mojokerto, Masnurul, menyebut sebuah harapan besar untuk dapat meminimalisir terjadinya dampak penggunaan narkoba pada kalangan remaja, salah satunya di Desa Kunjorowesi Kabupaten Mojokerto.
"Di Kabupaten Mojokerto, khususnya penggunaan narkoba yang paling rawan dan banyak pada usia 18-25 tahun mayoritas kalangan pemuda. Pada generasi muda, remaja dan anak sekolah sudah banyak menggunakannya serta data penghuni lapas di Mojokerto sebanyak 90% diantaranya di sebabkan faktor narkoba kategori pengguna dan bandar," ujarnya.










