Harry Rachmat (tengah) dengan Tim Bidang Intelijen Kejari Kota Kediri. (Iste).
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (1/3/2023), melaksanakan kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Kediri di Jalan Letjend Suprapto 58, Banjaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Dalam JMS yang dilaksanakan oleh Tim Bidang Intelijen Kejari Kota Kediri tersebut mengambil tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
BACA JUGA:
- Nama Tunggal di SK, Rais Aam Putuskan Lokasi Munas-Konbes NU di Ponpes Alfalah Ploso Kediri
- Libur Panjang Iduladha, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang
- Puskesmas Tiron Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
- Antisipasi Kepadatan Kaliombo, Dishub Kota Kediri Siagakan Petugas dan Pantau Arus Lalin Lewat ATCS
Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan kejaksaan kepada para pelajar, serta memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar.
"Kegiatan ini diikuti kurang lebih 170 peserta dari perwakilan kelas X siswa-siswi MAN 2 Kota Kediri," kata Harry Rachmat, Rabu (1/3/2923).
Menurut Harry Rachmat, acara ini diawali dengan sambutan terkait tujuan diadakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Selain itu juga mengenalkan secara singkat terkait kejaksaan kepada para siswa.
"Sementara penyampaian materi terkait kenakalan remaja dan narkotika di sampaikan oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Novan Sofyan dan Ahmad Ashar," imbuh Harry.
Setelah penyampaian materi, beberapa siswa mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan oleh narasumber. Para siswa kelas X MAN 2 Kota Kediri mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias. (uji/git).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




