Pesan Mahfud MD untuk Santri: Jangan Pertentangkan Hukum Islam dengan Hukum Nasional

Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo merupakan salah satu pesantren besar dengan berbagai pusat Pendidikan. Menko Polhukam hadir memberikan kuliah umum di acara ‘Ngaji Konstitusi’ yang membahas ‘hukum antara idealitas dan realitas’, yang juga dihadiri oleh forkompimda dan ketua pengurus NU setempat. 

Mahfud MD memberikan kuliah didampingi oleh Pengasuh Pondok Pesantren KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, Rais Am PBNU KH. Afifuddin Muhajir.

Ia mencontohkan, hukum pidana dan hukum perdata. Menurut Mahfud, awalnya code penal dan code civil dibuat pada zaman Napoleon Bonaparte. Saat pembuatan, Napoleon menugaskan mengirim tim para ahli ke Al-Azhar, Kairo, untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i.

Sementara KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Mahfud MD sudah sering datang dan sudah menjadi bagian dari pesantren ini, sehingga sudah tidak perlu lagi diperkenalkan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: