Usai HAKI-kan Jaranan Jowo, Dhito Siap Patenkan Seni Tiban hingga Makanan Khas Kabupaten Kediri

Usai HAKI-kan Jaranan Jowo, Dhito Siap Patenkan Seni Tiban hingga Makanan Khas Kabupaten Kediri Kesenian jaranan jowo yang berhasil dipatenkan milik Kabupaten Kediri. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Hanindhito Himawan Pramana memberikan perhatian khusus kepada sektor budaya dan seni di Kabupaten Kediri. Terakhir, politikus PDIP itu berhasil mematenkan hak atas kekayaan intelektual () sebagai kesenian milik Kabupaten Kediri.

Jaranan jowo resmi menjadi milik Kabupaten Kediri usai Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal .

Upaya yang dilakukan Bupati tak hanya untuk saja, namun juga pada budaya dan seni Kabupaten Kediri lainnya.

“Kita upayakan untuk beberapa budaya dan kesenian lainnya untuk di--kan, termasuk juga ada produk makanan khas Kabupaten Kediri,” terang Putra Menseskab Pramono Anung tersebut, Jumat (6/1/2022).

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu berharap upaya pematenan kekayaan intelektual milik Bumi Panjalu dapat meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap budaya asli Kabupaten Kediri.

Karena menurutnya, potensi budaya di Kabupaten Kediri ini melimpah. Sehingga perlu adanya pematenan agar tidak diakui pihak lain.

“Mari bersama merawat dan nguri-nguri budaya dan kesenian asli Kabupaten Kediri serta tumbuhkan rasa memiliki budaya ini,” tuturnya.

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO