Ketua Tim Risk Assesment Polri, Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, saat meninjau Stadion Gelora Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Tim Risk Assesment Polri, Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, meninjau Stadion Gelora Bangkalan (SGB) yang didaftarkan Madura United sebagai markas ke-2 dalam ajang lanjutan BRI Liga1 2022-2023, Rabu (28/12/2022). Kegiatan ini dalam rangka memastikan kelayakan stadion.
Tim yang dijuluki Laskar Sape Kerrab itu mendaftarkan SGB sebagai markas ke-2 setelah Stadion Ratu Pamalingan Pamekasan. Namun, mereka harus menunggu proses asesmen karena berdasarkan peraturan PSSI, yang menyebut stadion harus dilakukan pemantauan terlebih dahulu guna memastikan kelayakan fasilitas dan lapangan.
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
- Investigasi Keracunan 84 Siswa SMAN 1 Kokop Bangkalan, Satgas MBG Ungkap Temuan ini di SPPG
Ferdinan menyampaikan, yang menjadi persyaratan dari PSSI yakni infrastruktur, kesehatan, dan keamanan. Hal tersebut menjadi syarat mutlak yang diterbitkan FIFA mengingat duka di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Aspek infrastruktur melihat kemungkinan risiko yang timbul, sementara aspek kesehatan yakni memastikan tenaga medis yang akan dipersiapkan untuk menangani pemain, sementara aspek keamanan itu memastikan keamanan dari kepolisian setempat dalam penyelenggaraan pertandingan," ungkapnya.
Sementara itu Manajer Madura United. Umar Wachdin, mengatakan "Kita berharap asesmen ini mendapatkan hasil positif, hasilnya nanti tersebut kita akan membicarakan dengan pihak pemilik stadion yakni Pemkab Bangkalan, karena kami disini selaku yang menyewa stadion," tuturnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




