IS, seorang IRT yang ditangkap polisi karena diduga menyimpan dan mengedarkan sabu serta pil dobel L. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) dari Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri, IS (42), ditangkap petugas dari Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.
Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan bahwa awal penangkapan terduga pelaku itu saat pihaknya menerima laporan masyarakat, jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi barang haram tersebut.
BACA JUGA:
- Upah Rp70-90 Ribu, Penambang Pasir Brantas Kediri Tetap Bertahan
- Wali Kota Kediri Dorong Guru TK Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan di Era Digital
- Wali Kota Kediri Tekankan Stabilitas Daerah Demi Kelancaran Pembangunan
- Di Pertemuan Rutin Himasal dan Lim, Gus Qowim: Ulama dan Umara Harus Sinergi dengan Masyarakat
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu. "Terduga pelaku kami amankan di rumahnya," ujarnya, Minggu (25/12/2022).
Selain menangkap IS, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 4 plastik klip dengan berat keseluruhan 4,27 gram. Kemudian ada 360 butil pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel.
"Terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan, guna proses hukum lebih lanjut. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




