KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) dari Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri, IS (42), ditangkap petugas dari Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.
Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan bahwa awal penangkapan terduga pelaku itu saat pihaknya menerima laporan masyarakat, jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi barang haram tersebut.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu. "Terduga pelaku kami amankan di rumahnya," ujarnya, Minggu (25/12/2022).
Selain menangkap IS, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 4 plastik klip dengan berat keseluruhan 4,27 gram. Kemudian ada 360 butil pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel.
"Terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan, guna proses hukum lebih lanjut. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News