Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, IRT di Kediri Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, IRT di Kediri Ditangkap Polisi IS, seorang IRT yang ditangkap polisi karena diduga menyimpan dan mengedarkan sabu serta pil dobel L. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) dari Kelurahan Pare, Kabupaten , IS (42), ditangkap petugas dari Buser Satresnarkoba Polres  lantaran diduga mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.

Kasatresnarkoba Polres , AKP Ridwan Sahara, mengatakan bahwa awal penangkapan terduga pelaku itu saat pihaknya menerima laporan masyarakat, jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi barang haram tersebut.

Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu. "Terduga pelaku kami amankan di rumahnya," ujarnya, Minggu (25/12/2022).

Selain menangkap IS, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 4 plastik klip dengan berat keseluruhan 4,27 gram. Kemudian ada 360 butil pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel.

"Terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan, guna proses hukum lebih lanjut. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO