Kondisi proyek peningkatan ruas Jalan Curah Tatal-Telaga-Kacep (R-350) di Kecamatan Arjasa, Situbondo. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo kembali temukan proyek tidak sesuai rencana saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kamis (22/12/2022).
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengawasi proyek yang belum terlaksana sesuai kontrak, dan ditemukan saat sidak hari ini.
BACA JUGA:
- Mediasi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Situbondo Gagal, Proses Hukum Jalan Terus
- Orang Tua di Situbondo Laporkan Kakek 60 Tahun atas Dugaan Pencabulan Anak Usia 4,5 Tahun
- DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
"Kita sidak ke wilayah timur, daerahnya lumayan ekstrem dan sulit," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
Berdasarkan pantauan di lokasi, giat sidak Komisi III DPRD Situbondo berlangsung di 3 proyek, yaitu pekerjaan jalan di Desa Kapongan yang ternyata ketebalan hotmixnya tidak merata, ada yang tampak hanya di bawah 3 cm.
Kemudian proyek pemasangan batu untuk penahan badan jalan di Desa Curah Tatal dengan realisasi pengerjaan di bawah 50 persen. Paling parah berada di proyek peningkatan Ruas Jalan Curah Tatal-Telaga-Kacep (R-350) di Kecamatan Arjasa.
Proyek itu menelan anggaran dari DAU PAPBD 2022 senilai Rp2,65 miliar dengan volume 1,7 km, dan baru terlaksana 20 persen dalam sisa waktu yang terbilang sempit, yakni 3 hari. Pelaksana proyek proyek adalah CV Priya Arthatama Jaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




