Zamroni mengatakan, rencananya gaji setiap guru honorer akan naik Rp100 ribu per bulannya. Dari sebelumnya per bulan Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu yang pencairannya dilakukan setiap triwulan sekali.
Di samping itu, dispendikbud juga berencana meningkatkan kompetensi guru ngaji melalui ujian. Bagi guru ngaji yang lulus serangkaian tahapan ujian, bakal mendapat sertifikat.
"Sertifikat tersebut berkaitan dengan administrasi surat pertanggungjawaban pemkot dengan badan pemeriksa keuangan (BPK). Sebab, pemerintah kota menganggarkan (gaji) guru ngaji, sementara legalitas tidak punya, kan menjadi pertanyaan bagi BPK," jelas Zamroni.
Menurutnya, ujian itu juga menjadi cara bagi Pemkot Pasuruan untuk mengetahui kualitas SDM guru ngaji. Pasalnya, yang diajarkan oleh mereka bersentuhan dengan ideologi keagamaan.










