PAW, Husnul Aqib Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik

PAW, Husnul Aqib Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir saat melantik Husnul Aqib menjadi Anggota DPRD Gresik sisa masa jabatan 2019-2024. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu, sebagai Anggota DPRD Gresik sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (14/12/2022).

menggantikan posisi Anggota Fraksi PKB, Almarhumah Wafiroh Ma'sum, yang meninggal dunia pada 16 September 2022.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Much Abdul Qodir. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Nomor: 171.437/1366/011.2/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota .

Sementara Wakil , Nur Saidah, mengatakan  menempati posisi jabatan Wafiroh Ma'sum sebagai anggota komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan. Juga menjabat sebagai anggota badan anggaran (banggar).

Hal itu mengacu tata tertib (tatib) DPRD Gesik Nomor 1 tahun 2019.

"Selamat bergabung dan menjalankan tugas di DPRD Gresik. Semoga bisa memberikan kontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat Gresik," kata Nur Saidah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO