
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ngawi realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor di tahun 2022, melampaui target yang diberikan.
Capaian target tersebut, berasal dari kendaraan bermotor menjelang akhir tahun 2022 ini. Hal ini, berdasarkan dari data yang dihimpun Kantor UPTD Samsat Ngawi sudah mencapai 100 persen.
BACA JUGA:
- Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai September, Khofifah: Gunakan Semaksimal Mungkin
- Pergantian Warna TNKB, Samsat Ngawi Optimis Pendapatan Meningkat
- Antusiasme Tinggi, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Capai Rp102,68 Miliar
- Pelaku Pembunuhan Karyawan Samsat Ngawi Terungkap, Diduga Suaminya Sendiri
"Menjelang akhir tahun ini perolehan pendapatan pajak kendaraan yang kita himpun sudah diatas seratus persen," jelas Adpel Samsat Ngawi, Joko Sulistyono, saat ditemui awak media, Senin (5/12/2022).
Menurutnya, keberhasilan dari Samsat Ngawi dalam pengelolaan pajak kendaraan, melalui berbagai upaya dan inovasi yang dilakukan. Sehingga, kewajiban para wajib pajak, dapat terkumpul menjelang tutup buku ini dan melebihi target yang sudah ditentukan.
Sebagaimana data yang dihimpun, dana tersebut, berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp102.3 miliar dari target Rp99.3 miliar, sedangkan dari bea balik nama (BBN) senilai Rp40.4 miliar dari beban target Rp35.7 miliar.
Simak berita selengkapnya ...