Cara Cek Tagihan Listrik. Foto: Ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di era serba modern saat ini, Anda dapat mengecek tagihan listrik dengan mengakses langsung wesbite resmi PLN atau mengunduh PLN Mobile.
Adapun cara cek tagihan listrik melalui website PLN ialah:
BACA JUGA:
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
- Viral! Siswa SD di Probolinggo jadi Korban Bullying, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Jambret Apes! Nekat Gasak Perhiasan Emak-emak di Blitar, Ternyata Emas Imitasi
- Polemik Yai Mim dan Sahara, Gus Yusuf Minta Alumni Tebuireng Jaga Adab
-Masuklah pada situs browser Anda, lalu telusuri https://layanan.pln.co.id
-Jika Anda yang telah memiliki akun di website PLN silakan untuk login, jikalau belum memiliki akun pada situs resmi PLN, maka Anda dapat melakukan registrasi akun.
-Registrasi akun dapat menekan pilihan "Daftar Akun" kemudian isi data pemohon
-Setelah registrasi selesai, Anda dapat masuk dengan link https://layanan.pln.co.id/informasi-tagihan-listr... untuk melakukan cek tagihan listrik online
-Selain masuk ke link, Anda juga dapat menekan pilihan menu "info lainnya" di bagian pojok kanan atas, lalu pilih informasi tagihan listrik/pembelian token






