Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Khofifah Imbau Warga Jatim Tetap Tenang Namun Waspada

“Pemprov Jatim telah menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor terkait, antara lain kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se-Jatim, Direktur Rumah Sakit se-Jatim, Ketua IDI Jatim, Ketua IDAI, Ketua IAI Jatim, Kepala BPOM Jatim, dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim. Update data akan kita pantau secara realtime dengan menyiapkan langkah-langkah konstruktif,” ungkapnya di Gedung Negara Grahadi, Jumat (21/10).

Menyikapi Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal, Pemprov Jatim juga telah bergerak dengan cepat.

"Jika menemui pasien anak dengan dugaan kasus GGAPA, rumah sakit/fasilitas pelayanan kesehatan harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium forensik Polda Jatim disertai dengan sampel pasien," terang Khofifah .

Seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit se-Jawa Timur untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian kasus GGAPA pada anak di Jawa Timur.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: