Kasus PMK Melandai, Pemkab Gresik Didesak untuk Segera Membuka Pasar Hewan

Kasus PMK Melandai, Pemkab Gresik Didesak untuk Segera Membuka Pasar Hewan Petugas di Gresik saat memeriksa ternak sapi. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab diminta untuk segera membuka Surojenggolo di Desa Kedungpring, Balongpanggang. Desakan itu muncul karena pedagang di Kota Pudak merasa kasus penyakit mulut dan kuku () yang menyasar ternak sudah melandai.

"Kami mendesak Pemkab untuk kembali membuka Balongpanggang dan Kedungpring, karena sudah melandai," ucap salah satu pedagang dari Kedamean, Jono, Rabu (12/10/2022).

Ia berujar, sejumlah pasar hewan di kabupaten tetangga sudah kembali dibuka pascaditutup karena wabah .

"Pasar hewan di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, sudah dibuka," ujarnya.

Bagi para pedagang , kataJono, keberadaan pasar hewan cukup vital dalam perputaran ekonomi masyarakat. Terutama bagi peternak hewan seperti dan kambing.

"Seperti saya ini. Bagi saya berdagang adalah mata pencaharian," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Balongpanggang, Drh. Apriliwiyani Niken Hastuti, mengatakan bahwa usulan untuk membuka kembali pasar hewan sudah pernah dia sampaikan secara lisan kepada dinas pertanian dan peternakan.

"Mengingat sudah melandai, saya sudah pernah menyampaikan ke dinas terkait untuk pembukaan kembali pasar hewan," kata Niken.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO