Khofifah Pastikan Biaya Pengobatan Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Ditanggung Pemerintah

Khofifah menegaskan, seluruh biaya pengobatan maupun perawatan jenazah korban di RSSA akan menjadi tanggungan Pemprov Jatim. Sedangkan untuk biaya pengobatan dan perawatan jenazah warga Malang, baik di RSUD maupun RS di wilayah akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

"Tadi pagi RS di Malang juga telah melakukan zoom meeting untuk mencari solusi dan koordinasi jika diperlukan tindakan yang membutuhkan rujukan. layanan rujukan bagi korban dengan luka berat akan dilakukan tindakan di RSSA Malang. Kerja cepat koordinasi antar RS di Malang ini luar biasa," tuturnya.

Bagi korban yang meninggal dunia, gubernur memastikan semua prosesnya akan dilakukan dengan maksimal di RSSA. Mulai dari mengidentifikasi jenazah, mencocokkan dengan DNA keluarga, memandikan, mengkafani hingga mensalatkan jenazah bagi yang Muslim.

"Jika nanti setelah dari RSSA akan disalatkan kembali di tempat masing-masing juga dipersilahkan. Tapi, kita berharap pada saat pulang dari RS Saiful Anwar, jenazah dalam kondisi sudah dimandikan dan disalatkan," kata orang nomor satu di Jatim ini.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: