UNP Kediri Dinonaktifkan, Tercatat Rasio Satu Dosen Ajar Ratusan Mahasiswa

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Para mahasiswa Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, resah. Pasalnya, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) telah menonaktifkan status lembaga peguruan tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP) PT-PGRI ini.

Penonaktifan UNP Kediri sebagaimana dilansir dalam website resmi Dikti yakni, www.dikti.go.id. Sedangkan penyebab lahirnya keputusan karena rasio perbandingan antara dosen tetap dengan jumlah mahasiswa tidak sebanding. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 disebutkan jika rasio ideal dosen mahasiswa jurusan eksak adalah 1 : 30, dan jurusan sosial dosen mahasiswa adalah 1 : 45.

Berdasarkan data di website resmi Dikti, rasio perbandingan antara dosen mahasiswa UNP Kediri, 1 dosen berbanding 100 mahasiswa. Bahkan, pada pada program jurusan (prodi) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, satu dosen berbanding dengan 374 mahasiswa.

“Barusan saja kita baru pulang dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan dengar kabar ini. Kalau kemudian universitas dinonakifkan oleh Dikti, bagaimana dengan izasah kami nantinya. Tentunya, pasti kecewa dengan kabar ini,” ujar mahasiswa yang dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Mereka hanya bisa berharap pihak kampus maupun yayasan yang menaungi segera menyelesaikan masalah ini. Sehingga, status UNP bisa segera diaktifkan kembali, dan mahasiswa kuliah dengan tenang

Ketua Yayasan PPLP PT-PGRI Prof Dr H Sugiono SPd MM ketika ditemui di rumahnya mengakui, keputusan penonaktifan lembaga PT UNP Kediri oleh Dikti sejak 10 April 2015 lalu. Namun demikian, menurutnya, keputusan itu terjadi hanya karena kesalahan dalam proses imigrasi data sistem lama, ke sistem baru. Di mana, banyak mahasiswa yang sudah lulus masih tercatat dalam data ini. Akibatnya jumlah mahasiswa membeludak dibanding dosen yang ada.

“Disitu tercatat jumlah mahasiswa mencapai 25.000 orang dan dosennya hanya 250 sehingga rasionya 1 dibanding 100 orang. Sehingga Itu menyalahi ketentuan Dikti. Setelah kami telusuri, itu disebabkan imigrasi data sistem lama ke sistem baru, banyak data seharusnya dikeluarkan masih tercatat. Mahasiswa sudah lulus dan diwisuda itu tercatat,” kata Prof Dr H Sugiono.

Masih kata Prof Dr H Sugiono, jumlah riil mahasiswa UNP Kediri sendiri kini hanya 12 ribu orang. Sedangkan jumlah dosen sebanyak 300 orang. Sehingga rasio antara dosen dan mahasiswa 1:40. Pihak yayasan berniat menambah lagi jumlah dosen hingga 100 orang.

“Mengenai persoalan ini sedang dibereskan tim yang ditunjuk yayasan. Di pihak yayasan berusaha untuk menambah dosen, sedangkan pihak lembaga berusaha untuk membersihkan data itu dan mengurangi jumlah penerimaan mahasiswa. Setiap pereodik kita akan melaporkan ke Kopertis. Kami menjanjikan status itu dibuka kembali dalam waktu satu minggu kedepan,” tegas Prof Dr H Sugiono. (rif/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO