Keuangan Keluarga Muslim, Fiqh Perdagangan dan Pelajaran Disiplin-Jujur dari Jepang

Memang agak sulit menemukan referensi studi Islam awal mengenai soal ekonomi tersebut, lebih-lebih ekonomi keluarga atau rumah tangga. Kecuali bahwa kemajuan wilayah yang begitu cepat menyebar ke seantero jazirah Arab dan sekitarnya menjadi salah satu tanda kemakmuran warga masyarakat maupun pemerintah. Dalam tempo hanya 10 tahun setelah Nabi hijrah ke Madinah kemudian 30 tahunan masa kekhalifahan, penyebaran wilayah Islam sampai ke Bizantium, Persia dan Afrika Utara. Kesimpulan sederhananya mana mungkin Islam bisa berkembang dan menyebar begitu luas kalau pemerintah dan rakyatnya miskin.

Selain itu informasi bahwa selama 10 tahun Nabi di Madinah terjadi kurang lebih 30 kali peperangan. Berarti tiap tahun rata-rata tiga kali perang. Perang zaman itu memang sebagai salah satu sumber keuangan negara karena pendapatan dari ghanimah atau pampasan perang. Tetapi itu bukanlah faktor utama, sebab ghanimah pada waktu itu dibagi habis.

Bahwa kemudian faktor ghanimah memberi sumbangan kenaikan tingkat ekonomi masyarakat memang betul. Tetapi tidak pernah atau jarang sekali ada studi setiap kali perang berapa nilai ghanimah yang didapat dan masing-masing warga yang mengikuti perang mendapat berapa bagian ghanimah.

Studi mengenai tingkat enomi masyarakat boleh dikata minim. Informasi yang umum tentang indikator kemakmuran seseorang antara lain diukur berapa ekor jumlah onta atau kambing yang dimiliki.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: