Diduga Hasil Curian, Perhutani Laporkan Temuan 71 Batang Kayu ke Polres Ngawi

Diduga Hasil Curian, Perhutani Laporkan Temuan 71 Batang Kayu ke Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono, Kasatreskrim Polres Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com Ngawi melaporkan temuan 71 batang pohon yang diduga kuat hasil . Puluhan kayu jati dan mahoni itu ditemukan di beberapa titik lokasi di Kecamatan Karanganyar.

"Awalnya pada hari Jumat (5/8/2022) kita menerima laporan dari adanya puluhan kayu jati dan mahoni di beberapa lokasi," jelas AKP Agung Joko Haryono, Kasatreskrim Polres Ngawi.

Dugaan bahwa puluhan kayu jati dan mahoni tersebut hasil curian karena tak dilengkapi dokumen resmi. Kayu-kayu itu tercecer di halaman rumah warga dan di pinggir jalan.

Saat ini, kayu tersebut diamankan di TPK untuk sementara.

Sementara Satreskrim Polres Ngawi masih melakukan penyelidikan asal-usul kayu tersebut. "Untuk saat ini kita mencari bukti dan mengumpulkan keterangan para saksi, dan dari mana asal-usul kayu itu," terangnya.

sendiri menemukan kayu berbagai ukuran tersebut berdasarkan pengaduan dari warga saat melakukan patroli. Petugas sempat mencari pemilik kayu tersebut. Namun, warga tidak ada yang mengakui.

"Awalnya kita ketahui itu dari petugas yang sedang patroli. Untuk keterlibatan dengan oknum, kita secara internal juga melakukan penyelidikan," terang Tulus Budi, Adm Ngawi. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO