Ketum PPP dan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Ketum PPP dan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Komnas Perempuan Syarifa Pua Djiwa menunjukkan hasil laporannya di kantor Komnas Perempuan, Senin (1/8/2022). Foto: Rmol.id

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dilaporkan kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Anak (Komnas Perempuan) oleh Syarifa Pua Djiwa, Koordinator Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK).

Dilansir Rmol.Id, laporan itu terkait dugaan pelanggaran perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.

Saat melaporkan itu, Syarifa Pua Djiwa didampingi dua kuasa hukumnya, Asep Ubaidilah dan Syamsul Bachri.

“Kami hari ini mendampingi klien yang berpandangan bahwa masalah ini menjadi kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Untuk kemudian wajib melakukan upaya hukum,” kata Asep Ubaidilah di Depan Gedung Komnas Perempuan, Senin (1/8/2022).

Saat berada di kantor Komnas Perempuan, Asep mengaku menyampaikan beberapa poin. Diantaranya, pelanggaran affair (perselingkuhan) dalam keluarga pada tahun 2011 yang berakibat mundurnya dari jabatan menteri di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lalu pada tahun 2022 kejadian serupa terjadi lagi soal dugaan Suharso melakukan perjalanan dinas bersama DS (bukan istrinya) ke Singapura. Dugaan itu dilakukan saat masih menjalin hubungan sah dengan NE, sehingga ini menjadi sebuah tanda tanya.

“Seperti yang diketahui seharusnya penyelenggara negara itu jujur, mengedepankan atitude yang baik, dan menjadi teladan. Setelah kami jelaskan kronologisnya maka disimpulkan ada indikasi atau dugaan kekerasan gender, namun nanti akan didalami lagi oleh Komnas Perempuan terkait laporan kami, ” jelasnya.

Syarifa berharap kepada Komnas Perempuan agar segera menyelidiki kasus ini. Sehingga dengan adanya hasil dari laporan ini, bisa menghapus simpang siurnya kasus kekerasan gender ini.

“Kami selaku Koordinator GPMK berharap kepada Komnas Perempuan, supaya melakukan penyelidikan kasus ini. Mudah-mudahan ada hasil yang membuahkan, sehingga tidak ada lagi simpang siur terkait kasus kekerasan gender terhadap istri sah dari ,” ucap Syarifa.

Di hari yang sama, Koordinator GPMK bersama dua anggota dan dua kuasa hukumnya juga mendatangi Kantor Presiden. Mereka menyampaikan surat pengaduan dugaan perihal laporan dugaan pelanggaran kode etik pejabat publik, yang dilakukan secara berulang oleh selaku Menteri Bappenas. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO