Alokasi Dana Desa Kabupaten Malang Meningkat Tajam

Alokasi Dana Desa Kabupaten Malang Meningkat Tajam H. Rendra Kresna, Bupati Malang. foto: tuhu/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kabupaten Malang tahun 2015 ini meningkat tajam hingga hampir 100 persen atau setara dengan Rp 109 milyar jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 56 milyar.

Mochamad Darwis selaku Kepala Bagian Pemerintahan Desa kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, bahwa dana tersebut guna memenuhi kebutuhan desa. "Terutama pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa," ujarnya Senin (26/4).

Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60, dana sebesar 70 persen akan dipergunakan untuk pemberdayaan pemerintah desa. Sedangkan yang 30 persen untuk operasional desa. Namun dana tersebut sampai saat ini masih belum turun, meski sudah ada. "Anggarannya sudah ada tapi belum diturunkan," katanya.

Darwis berharap dana itu bisa segera cair. Sehingga, program desa yang telah disusun berdasarkan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) bisa berjalan maksimal. Walau begitu, dia berharap desa bisa segera menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa.

Bupati Malang, Rendra Kresna saat dikonfirmasi mengatakan sebelum dana desa dari APBN ini ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke kas daerah, dia ingin memastikan dan mengomunikasikannya terlebih dahulu ke kementerian keuangan RI.

"Apakah mekanisme dan formulanya sudah benar atau masih perlu perbaikan agar tidak menimbulkan kesalahan di kemudian hari," kata dia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO