KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan akan terus memperbaiki kinerja untuk memenuhi harapan semua pihak.
Hal itu disampaikan Wawali Adi saat memberi jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2021, di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Rabu (20/07/2022).
BACA JUGA:
- Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
- Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
- Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
- Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
“Kami menyadari bahwa apa yang telah disampaikan dan apa yang telah kami lakukan selama ini mungkin belum memenuhi harapan semua pihak. Untuk itu, kami bertekad pada tahun mendatang terus memperbaiki kinerja sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujar Mas Adi, sapaan Adi Wibowo.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Pasuruan juga menyediakan solar bagi nelayan khususnya di beberapa titik untuk bisa dijadikan solusi bagi masyarakat.
"Terkait dengan ketersediaan solar bagi nelayan di Kota Pasuruan, kami memberikan solusi jangka pendek serta memastikan kebutuhan solar bersubsidi untuk nelayan di masing-masing SPBU wilayah Kota Pasuruan dan memberikan solusi jangka panjang yaitu mendirikan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan) di Kota Pasuruan,” paparnya.
Mas Adi menyebutkan agar bisa memenuhi nilai SAKIP. Pemkot Pasuruan telah melakukan upaya perbaikan melalui penyusunan proses bisnis dan asistensi di perangkat daerah bekerja sama dengan tim ahli dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.
“Dalam rangka pengembangan destinasi wisata bahari Kota Pasuruan, terutama kondisi Sungai Gembong yang berada di wilayah Pelabuhan Kota Pasuruan. Pemkot Pasuruan melakukan beberapa langkah, yakni dalam jangka pendek melakukan pembersihan sampah secara rutin dan melakukan perbaikan dinding penahan yang mengalami kerusakan ringan,” jelas Mas Adi.
Kemuadian dalam jangka panjang, Pemkot Pasuruan mengusulkan normalisasi dan perbaikan dinding penahan Sungai Gembong ke Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
“Atas segala kekurangan, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya. (ard/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News