Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, A Fattah.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Pamekasan tahun ini senilai Rp74,7 miliar. Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, A Fattah, menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima Rp59,4 juta.
"Untuk Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan hanya memperoleh Rp59.421.300,00. saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
BACA JUGA:
- PT Jawara Salurkan BLT DBHCHT ke 366 Pekerja, Terbesar Kedua di Pamekasan Tahun Ini
- Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pelatihan Kerja Gratis dengan Anggaran Rp500 Juta dari DBHCHT 2025
- Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
- Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Ia berharap, alokasi anggaran DBHCHT dapat terserap maksimal dan manfaatnya bisa langsung dirasakan seluruh masyarakat di Bumi Gerbang Salam. Sedangkan bujet puluhan miliar rupiah itu diberikan kepada 7 organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk program kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
"Rincian dana kepada tujuh OPD yakni, dinas kesehatan memperoleh Rp26.888.383.600,00. Untuk RSUD Waru Rp3.000.000.000.00. Sedangkan dinas ketahanan pangan dan pertanian Rp6.651.287.700,00. dinas sosial Rp22.416.287.700,00," paparnya.
"Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan ketenagakerjaan Rp500.000.000,00. Sementara disperindag memperoleh Rp13.205.000.000,00. dan satpol pp mendapatkan Rp2.000.587.700,00.," imbuhnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




